UMKM SEBAGAI PONDASI EKONOMI BANGSA

by



UMKM SEBAGAI PONDASI EKONOMI BANGSA
1.      Jelaskan Perkembangan UMKM dan Koperasi Di Indonesia!

HUBUNGAN UKM DAN EKONOMI INDONESIA

Di Indonesia, UKM adalah  tulang  punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

PAJAK BAGI UKM

Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM beromzet Rp. 300 juta hingga Rp. 4 miliar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pemerintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.

Program pengembangan industri rumah tangga, industri kecil dan menengah diarahkan pelaksanaannya untuk menumbuh kembangkan kegiatan usaha ekonomi skala kecil yang produktif, serta untuk mendukung perluasan kesempatan kerja dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
Pengembangan industri kecil telah dilaksanakan melalui pola pengembangan sentra industri yang tersebar di 33 propinsi, khususnya industri kecil kerajinan dan rumah tangga yang berlokasi di perdesaan. Pendekatan ini diharapkan membuat berkembangnya industri kecil menjadi lebih efektif, karena selain para perajin tidak perlu disediakan lokasi khusus, juga pengadaan bahan baku, penyediaan informasi, bantuan teknologi, serta pembinaan kelembagaan usaha, dapat berlangsung lebih efisien, terarah dan terpadu. Jumlah sentra industri yang telah dibina terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Sampai tahun 1997/98, sentra industri yang telah dibina secara kumulatif berjumlah sekitar 10.500 sentra.
Pengembangan industri kecil yang dilaksanakan melalui sentra industri memberikan dampak positif terhadap penumbuhan unit usaha baru dan wirausaha baru, terutama di perdesaan. Dengan dukungan iklim usaha yang makin membaik, jumlah unit usaha industri kecil memperlihatkan peningkatan dari tahun ke tahun.Ditinjau dari persebarannya, sebagian besar unit usaha  industri kecil masih terkonsentrasi di wilayah kawasan barat Indonesia (KBI) yaitu sekitar 84,7 persen. Sebaliknya, ditinjau dari laju pertumbuhannya, kenaikan rata-rata per tahun jumlah unit industri kecil di KTI sejak tahun 1993 sampai tahun 1996 adalah sebesar 4,7 persen, yang berarti lebih tinggi dibanding kenaikan rata-rata per tahun industri di KBI yang sebesar 2,0 persen per tahun.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998  mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.

Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya.
Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. 
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh  Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga  tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. 
Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional.
Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.

Perkembangan umkm dan koperasi di indonesia sudah berkembang dan semakin berkembang. Perkembangan umkm dan koperasi berpengaruh besar terhadap perekonomian di indonesia, dg ditunjukkan oleh kontribusinya terhadap pendapatan nasional dan penyediaan lapangan kerja. Selain itu umkm dan koperasi menjadi kunci pertahanan perekonomian indonesi, ditandai dengan ketika terjadi krisis global, indonesia msh bisa bertahan.
Tetapi perkebangan umkm dan koperasi tidak diimbangi dengan perkembangan kualitas umkm koperasi, krn msh byk permasalahan2 yg dihadapi seperti rendahnya kualitas SDM, terbatasnya akses terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, dan tantangan di jaman modern yg menuntut akan liberalisasi ekonomi. Sehingga kita sebagai generasi muda, sudah sewajibnya mengangkat umkm dan koperasi sebagai tonggak perekonomian indonesia, karena usaha tersebut cocok dg iklim usaha indonesia, akan lebih banyak menyerap tenaga kerja dan tahan terhadap krisis. Selain itu umkm dan koperasi bisa masuk ke dalam sektor-sektor  kecil dan di daerah yg kurang terjangkau.



2.      Jelaskan peluang bagi UMKM dan Koperasi dalam  era globalisasi !
Masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Di Indonesia perdagangan bebas baik dalam lingkup regional di kawasan ASEAN melalui AFTA maupun kesepakatan yang dijalin melalui G-8 atau G-15, ke semuanya ini merupakan bukti tentang jaring keterlibatan antar negara di wilayah internasional tengah berlangsung, dengan berbagai pengaruh maupun dampak yang diakibatkannya. Indonesia tengah menyelesaikan masa Pembangunan Jangka Panjang Ke tiga. Di harapkan pada saat itu Indonesia benar-benar telah berada dalam kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total tersebut.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam  negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.

Koperasi Menghadapi Tantangan Globalisai
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang?  Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.

Globalisasi Ekonomi
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi, akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.

Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
a.        Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
b.       Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
c.       Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini. Untuk menghadapi era globalisasi, koperasi di Indonesia perlu :
1.      Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
·         koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi
·          koperasi konsumen atau koperasi konsumsi
·          koperasi kredit dan jasa keuangan
2.      Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3.      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian
4.      Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda
5.      Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan
6.      Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya
7.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan  tenggelam.

Strategi UMKM Dalam Era Globalisasi
Strategi Perusahaan Kecil dan Menengah ( UKM ) menggunakan ICT untukmeningkatkan daya saing perusahaan dalam mendapatkan peluang ekspor danpeluang bisnis lainnyaUsaha kecil dan menengah ( UKM ) perlu memanfaatkan ICT untuk meningkatkandaya saing perusahaan, mengingat di era globalisasi ini arena persainganmenjadi sangat kompetitif, dan bersifat global/mendunia, usaha kecil danmenengah ( UKM ) harus mampu bersaing di tengah persaingan ini, untuk itudiperlukan strategi untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Agar dapat bertahan di era persaingan ini, usaha kecil dan menengah ( UKM ) perlu memikirkan strategi untuk meningkatkan daya saing perusahaan untuk mendapatkan peluang ekspor dan juga peluang bisnis lainnya.Salah satu strateginya adalah menggunakan Information and Communication Technology ( ICT ) yang saat ini di Indonesia ICT atau TIK (Teknologi Informasidan Komunikasi) belum digunakan secara luas, karena pemerintah sendiri barumengeluarkan kebijakan dan baru membuat Road Map TIK nasional yang sampaisaat ini belum sepenuhnya efektif berlaku.
Pemanfaatan ICT bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dapat meningkatkandaya saing yang dimiliki perusahaan untuk mendapatkan peluang ekspor danpeluang bisnis lainnya, mengingat dengan penggunaan ICT informasi dapatdiakses dengan mudah dan cepat.Komunikasi juga dapat lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan ICT.
Kemudahan mengakses informasi dan kemudahan dalam berkomunikasimemberikan peluang bagi UKM untuk mencari peluang ekspor maupun peluangbisnis lainnya. Tetapi penggunaan ICT oleh usaha kecil dan menengah (UKM) mengalamikendala, khususnya dalam hal biaya, peralatan untuk pemanfaatan ICT tergolongmasih mahal, selain itu selama ini barang-barang untuk ICT berasal dari luarnegeri. Dengan pemanfaatan ICT pula UKM perlu merubah infrastrukturperusahaan. Mungkin usaha kecil dan menengah (UKM) dapat mengatasikendala ini dengan melakukan kerjasama dengan UKM lainnya dalam pengadaanfasilitas penunjang ICT. Atau mungkin juga UKM menggandeng perusahaanbesar dalam penggunaan ICT. Selain kendala biaya, masalah lain yang dibatasioleh usaha kecil dan menengah (UKM) adalah keterbatasan sumber dayamanusia, dalam penggunaan ICT di UKM tentunya membutuhkan sumber daya .
3.      Jelaskan peranan akuntansi bagi UMKM dan Koperasi!
Masalah yang sering di hadapi oleh para pelaku UMKMK adalah dalam hal pengelolaan dana. Masalah tersebut dapat menghambat maju dan berkembangnya sebuah UMKMK. Untuk itu pengelolaan dana dalam UMKMK menjadi sangat penting. Metoda praktis dan manjur dalam pengelolaan dana di perusahaan bisnis, termasuk UMKMK, adalah dengan mempraktikkan akuntansi dengan baik. Pada prisnipnya akuntansi adalah sebuah sistem yang mengolah transaksi menjadi informasi keuangan. Dengan demikian, akuntansi menjadikan umkm dapat memperoleh berbagai informasi keuangan yang penting dalam menjalakan bisnisnya. Berikutnya ini bebarapa informasi keuangan yang dapat diperoleh umkm jika mempraktikkan akuntansi dengan baik dan benar ;
1.      Informasi kinerja perusahaan; Akuntansi menghasilkan laporan laba/rugi (income statement) yang mencerminkan kemampuan UMKMK dalam menghasilkan laba. Informasi ini sangat penting karena UMKMK dapat menggunakan laporan laba/rugi sebagai bahan evaluasi secara periodic.
2.      Informasi penghitungan pajak; Berdasarkan laporan laba/rugi yang dihasilkan akuntansi, UMKMK dapat secara akurat menghitung jumlah pajak yang harus dibayar untuk periode tertentu, atau bahkan dapat mengajukan restitusi pajak.
3.      Informasi posisi dana perusahaan; Akuntansi menghasilkan neraca (balance sheets) yang mencerminkan penggunaan dana berupa asset (disebut harta atau aktiva) dan sumber-sumber pemerolehan dana yang berasal dan ekuitas. Informasi ini penting karena member gambaran tentang posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu. Berdasarkan informasi keuangan yang terdapat di neraca., perusahaan maupun pihak lain dapat mengetahui apakah asset yang dimilki oleh perusahaan pendanaannya sebagian besar beraal dari utang atau dari ekuitas. Perusahaan harus menanggung biaya tetap berupa bunga utang. 
4.      Informasi perubahan modal pemilik; Akuntansi menghasilkan laporan perubahan Ekuitas ( statements of equity changes) yang mencerminkan perubahan sumber pendanaan; terutama yang berasal dari ekuitas. Pemillik perusahaan membutuhkan informasi ini untuk mengetahui perkembangan modal yang telah ditanamkan ke perusahaan. pemerolehan laba yang tinggi tidak selalu mencerminkan kesuksesan perusahaan jika ternyata pengambilan dana oleh pemilik melebihi  laba yang dihasilkan.
5.      Informasi pemasukan dan pengeluaran kas; Akuntansi menghasilkan laporan arus kas (statements of cash flow) yang mencerminkan pemerolehan dan penggunaan asset utama berupa kas. Pengelolaan dana perusahaan lazimnya berhubungan positif dengan keberhasilan perusahaan; semakin baik pengelolaan kas maka semakin besar kesuksesan yang diraih perusahaan, dan sebaliknya.
6.      Informasi perencanaan kegiatan; Akuntansi menghasilkan laorang anggaran (budget) yang menggambarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan perusahaan selama periode tertentu, beserta pendanaan yang akan dibuthkan atau yang diperoleh.
7.      Informasi besaran biaya; Akuntansi menghasilkan informasi tentang beraneka ragam biaya yang telah dikeluarkan beserta informasi lainnya yang terkait dengan pengeluaran biaya tersebut. Sebagai contoh, akuntansi dapat menyediakan informasi tentang fluktuasi biaya yang harus ditanggung perusahaan per hari, minggu bulan, dst.
(Sumber : Buku akuntansi Koperasi, Rudianto)


4.      Sebagai individu, sumbangsih apa yang bisa diberikan untuk kemajuan Koperasi dan UMKM di Indonesia?
Masalah yang sering di hadapi oleh para pelaku UMKMK adalah dalam hal pengelolaan dana. Masalah tersebut dapat menghambat maju dan berkembangnya sebuah UMKMK. Untuk itu pengelolaan dana dalam UMKMK menjadi sangat penting.
Metode praktis dan manjur dalam pengelolaan dana di perusahaan bisnis, termasuk UMKMK, adalah dengan mempraktikkan akuntansi dengan baik. Selain kendala biaya, masalah lain yang dibatasi oleh usaha kecil dan menengah (UKM) adalah keterbatasan sumber daya manusia, dalam penggunaan ICT di UKM tentunya membutuhkan sumber daya.
Dalam kehidupan yang nyata ini, memang banyak kendala yang terjadi di dalam perkembangan Koperasi dan UMKM. Dalam kenyataannya, UMKM sekarang sudah mulai banyak ditinggalkan oleh generasi bangsa. Karena mereka lebih cenderung memilih pasar Modern ketimbang bergabung dengan Usaha kecil. Contohnya saja, kita lebih suka membeli barang di minimarket daripada toko-toko pinggiran.
Hal ini adalah suatu keprihatinan bagi bangsa, UMKM merupakan pangsa yang sangat besar akan tetapi keberadaannya sudah mulai terusik oleh keadaan. Khususnya pasar Kapital yang membuat pangsa UMKM semakin jatuh. Keadaan ini adalah suatu kemunduran sendiri bagi keberadaan UMKM yang pada dasarnya sudah ada sejak Indonesia Merdeka.
Oleh sebab itu, sumbangsih yang dianggap pantas untuk menangani keadaan ini adalah memproteksi diri kita sendiri dari ancaman capital, seperti lebih memilih, membantu, dan mendukung usaha kecil agar berkembang. Sebagai orang yang berpendidikan, sebaiknya kita membantu UMKM dalam urusan akses  modal, informasi dan tekhnologi kepada para pelaku UMKM.
Selain itu, diharapkan pemanfaatan Teknologi yang lebih intensif yang akan meningkatkan daya saing yang dimiliki UMKM untuk dapat mengekspor barang. Mengingat dengan penggunaan Teknologi segala sesuatu akan lebih mudah dan praktis.
Diharapkan juga UMKM untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan besar yang mempunyai akses luas. Cara ini diharapkan akan lebih efektif karena UMKM dapat berperan aktif didalam perekonomian global.
Diperlukannya kesadaran diri dalam urusan UMKM ini, dimana kita harus bisa menjadi orang yang cerdas dalam pemilihan pasar. Apabila keadaan ini dimulai dari diri kita, maka akan dengan mudahnya UMKM berkembang dengan pesat. Diperlukan perhatian khusus bagi UMKM dengan cara pelatihan-pelatihan Manajemen pengaturan dan pengembangan UMKM. Supaya ekonomi UMKM dapat tertata rapih dan menjadi bagian dari pangsa perokonomian Indonesia.