UMKM SEBAGAI PONDASI EKONOMI BANGSA
by Unknown
UMKM SEBAGAI PONDASI EKONOMI BANGSA
1. Jelaskan
Perkembangan UMKM dan Koperasi Di Indonesia!
HUBUNGAN UKM DAN EKONOMI INDONESIA
Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga
2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi
karena menyumbang 60% dari PDB dan
menampung 97% tenaga kerja.
Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku
UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM
melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
PAJAK BAGI UKM
Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan
Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM beromzet Rp. 300 juta hingga Rp. 4
miliar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pemerintah mengakui
membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.
Program
pengembangan industri rumah tangga, industri kecil dan menengah diarahkan pelaksanaannya
untuk menumbuh kembangkan
kegiatan usaha ekonomi skala kecil yang produktif, serta untuk mendukung
perluasan kesempatan kerja dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
Pengembangan
industri kecil telah dilaksanakan melalui pola pengembangan sentra industri yang tersebar di 33 propinsi, khususnya
industri kecil kerajinan dan rumah tangga yang berlokasi di perdesaan.
Pendekatan ini diharapkan membuat berkembangnya industri kecil menjadi lebih
efektif, karena selain para perajin tidak perlu disediakan lokasi khusus, juga
pengadaan bahan baku, penyediaan informasi, bantuan teknologi, serta
pembinaan kelembagaan usaha, dapat berlangsung lebih efisien, terarah dan
terpadu. Jumlah sentra industri yang telah dibina terus menunjukkan peningkatan
dari tahun ke tahun. Sampai tahun 1997/98, sentra industri yang telah dibina
secara kumulatif berjumlah sekitar 10.500 sentra.
Pengembangan
industri kecil yang dilaksanakan melalui sentra industri memberikan dampak positif terhadap
penumbuhan unit usaha baru dan wirausaha baru, terutama di
perdesaan. Dengan dukungan
iklim usaha yang makin membaik, jumlah unit usaha industri kecil memperlihatkan
peningkatan dari tahun ke tahun.Ditinjau dari
persebarannya, sebagian besar unit usaha industri kecil masih terkonsentrasi
di wilayah kawasan barat Indonesia (KBI) yaitu sekitar 84,7 persen. Sebaliknya,
ditinjau dari laju pertumbuhannya, kenaikan rata-rata per tahun jumlah unit
industri kecil di KTI sejak tahun 1993 sampai tahun 1996 adalah sebesar 4,7
persen, yang berarti lebih tinggi dibanding kenaikan rata-rata per tahun
industri di KBI yang sebesar 2,0 persen per tahun.
(Sumber : http://pariwisataindonesiablog.blogspot.com/2012/04/perkembangan-usaha-kecil-menengah-di.html)
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat
ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah
relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data
Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh
Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada
sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi
per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah
koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah
koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun
2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang
menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir
tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang
aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi
bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan
generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan
kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan
kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan
yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza (2006), dari segi
kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya yang sungguh-sungguh
untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan
kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya.
Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih
relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari
pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di
Indonesia, setelah lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya
koperasi yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian
nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik
seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran
koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu
menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di
luar kepentingan generiknya.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh
dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai
diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan
sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di
Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang
pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian
setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi
dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan
berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia
memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang
dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari
kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang
merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya
yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang
terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat
sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya
terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama
(gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang
mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga
hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara
benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu
memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian
dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat
ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah
relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data Departemen
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh
Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada
sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi
per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah
koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah
koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen).
Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%,
sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja.
Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan
tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi
bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan
generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan
kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan
kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan
yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza (2006), dari segi
kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya yang sungguh-sungguh
untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan
kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai
kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap
bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
Dari hasil survey kondisi koperasi di Indonesia
saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang
ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu
mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan.
“Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi
di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,”
jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia
mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di
antaranya pengelolaan yang tidak profesional.
Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan
pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus
melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan
dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang
tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Perkembangan umkm dan koperasi di
indonesia sudah berkembang dan semakin berkembang. Perkembangan umkm dan
koperasi berpengaruh besar terhadap perekonomian di indonesia, dg ditunjukkan
oleh kontribusinya terhadap pendapatan nasional dan penyediaan lapangan kerja.
Selain itu umkm dan koperasi menjadi kunci pertahanan perekonomian indonesi,
ditandai dengan ketika terjadi krisis global, indonesia msh bisa bertahan.
Tetapi perkebangan umkm dan
koperasi tidak diimbangi dengan perkembangan kualitas umkm koperasi, krn msh
byk permasalahan2 yg dihadapi seperti rendahnya kualitas SDM, terbatasnya akses
terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, dan tantangan di jaman
modern yg menuntut akan liberalisasi ekonomi. Sehingga kita sebagai generasi
muda, sudah sewajibnya mengangkat umkm dan koperasi sebagai tonggak
perekonomian indonesia, karena usaha tersebut cocok dg iklim usaha indonesia,
akan lebih banyak menyerap tenaga kerja dan tahan terhadap krisis. Selain itu
umkm dan koperasi bisa masuk ke dalam sektor-sektor kecil dan di daerah yg kurang terjangkau.
2. Jelaskan
peluang bagi UMKM dan Koperasi dalam era
globalisasi !
Masyarakat di berbagai belahan dunia secara
keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi salah satunya melalui
perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian
multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata
uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional
menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Di Indonesia perdagangan bebas baik dalam lingkup
regional di kawasan ASEAN melalui AFTA maupun kesepakatan yang dijalin melalui
G-8 atau G-15, ke semuanya ini merupakan bukti tentang jaring keterlibatan
antar negara di wilayah internasional tengah berlangsung, dengan berbagai
pengaruh maupun dampak yang diakibatkannya. Indonesia tengah menyelesaikan masa
Pembangunan Jangka Panjang Ke tiga. Di harapkan pada saat itu Indonesia
benar-benar telah berada dalam kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total
tersebut.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari
perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha,
peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu
pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang
dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di
pasar dalam negeri, melainkan juga di
luar negeri/pasar internasional.
Koperasi
Menghadapi Tantangan Globalisai
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya
pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku
ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering
menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa
membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat,
yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap
tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus
mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan
mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada
usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari
ancaman globalisasi.
Kontroversipun muncul di kalangan akademisi,
pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum
siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah
ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku
bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka
adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi
sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam
ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif
di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus
modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi
terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti
globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang
kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan
struktural negara berkembang atas negara maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi
dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak
perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa
nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat.
Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu
bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun
di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita
yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.
Globalisasi
Ekonomi
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan
dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam
Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi
peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan
terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu
wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan
bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing
produk sangat tinggi, live cycle product
relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif
cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap
produk tekstil/pakaian jadi, akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian
khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan
negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor
maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih
terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif
seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk
ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah
strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis
jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia,
teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah
strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin
kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke
sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.
Koperasi
di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran
dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat
(PSP-IPB, 1999) :
a. Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan
suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan
ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika
pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk
lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam
menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur
yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada
beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat
untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di
wilayahnya.
b. Koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga
usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
c. Koperasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai
telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia
masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin
banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti
itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat
Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau
mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan
fungsi-fungsinnya selama ini. Untuk menghadapi era globalisasi, koperasi di
Indonesia perlu :
1. Membagi
koperasi menurut beberapa sektor :
·
koperasi produsen atau koperasi yang
bergerak di bidang produksi
·
koperasi konsumen atau koperasi konsumsi
·
koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi
produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai
koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting
karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah
terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami
secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian
4. Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan
kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan
kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif
setiap koperasi berbeda-beda
5. Kesungguhan
kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras,
figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta
transparan
6. Kegiatan
koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya
7. Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh
lembaga non-koperasi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi
era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak
koperasi akan tenggelam.
Strategi UMKM Dalam Era
Globalisasi
Strategi Perusahaan Kecil dan Menengah ( UKM )
menggunakan ICT untukmeningkatkan daya saing perusahaan dalam mendapatkan
peluang ekspor danpeluang bisnis lainnyaUsaha kecil dan menengah ( UKM ) perlu
memanfaatkan ICT untuk meningkatkandaya saing perusahaan, mengingat di era
globalisasi ini arena persainganmenjadi sangat kompetitif, dan bersifat global/mendunia,
usaha kecil danmenengah ( UKM ) harus mampu bersaing di tengah persaingan ini,
untuk itudiperlukan strategi untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Agar dapat bertahan di era persaingan ini, usaha
kecil dan menengah ( UKM ) perlu memikirkan strategi untuk meningkatkan daya
saing perusahaan untuk mendapatkan peluang ekspor dan juga peluang bisnis
lainnya.Salah satu strateginya adalah menggunakan Information and Communication Technology ( ICT ) yang saat ini di
Indonesia ICT atau TIK (Teknologi Informasidan Komunikasi) belum digunakan
secara luas, karena pemerintah sendiri barumengeluarkan kebijakan dan baru
membuat Road Map TIK nasional yang sampaisaat ini belum sepenuhnya efektif
berlaku.
Pemanfaatan ICT bagi usaha kecil dan menengah (UKM)
dapat meningkatkandaya saing yang dimiliki perusahaan untuk mendapatkan peluang
ekspor danpeluang bisnis lainnya, mengingat dengan penggunaan ICT informasi
dapatdiakses dengan mudah dan cepat.Komunikasi juga dapat lebih efektif dan
efisien dengan memanfaatkan ICT.
Kemudahan mengakses informasi dan kemudahan dalam
berkomunikasimemberikan peluang bagi UKM untuk mencari peluang ekspor maupun
peluangbisnis lainnya. Tetapi penggunaan ICT oleh usaha kecil dan menengah (UKM)
mengalamikendala, khususnya dalam hal biaya, peralatan untuk pemanfaatan ICT
tergolongmasih mahal, selain itu selama ini barang-barang untuk ICT berasal
dari luarnegeri. Dengan pemanfaatan ICT pula UKM perlu merubah
infrastrukturperusahaan. Mungkin usaha kecil dan menengah (UKM) dapat
mengatasikendala ini dengan melakukan kerjasama dengan UKM lainnya dalam
pengadaanfasilitas penunjang ICT. Atau mungkin juga UKM menggandeng
perusahaanbesar dalam penggunaan ICT. Selain kendala biaya, masalah lain yang
dibatasioleh usaha kecil dan menengah (UKM) adalah keterbatasan sumber
dayamanusia, dalam penggunaan ICT di UKM tentunya membutuhkan sumber daya .
3. Jelaskan
peranan akuntansi bagi UMKM dan Koperasi!
Masalah yang sering di hadapi oleh para pelaku UMKMK
adalah dalam hal pengelolaan dana. Masalah tersebut dapat menghambat maju dan
berkembangnya sebuah UMKMK. Untuk itu pengelolaan dana dalam UMKMK menjadi
sangat penting. Metoda praktis dan manjur dalam pengelolaan dana di perusahaan
bisnis, termasuk UMKMK, adalah dengan mempraktikkan akuntansi dengan baik. Pada
prisnipnya akuntansi adalah sebuah sistem yang mengolah transaksi menjadi
informasi keuangan. Dengan demikian, akuntansi menjadikan umkm dapat memperoleh
berbagai informasi keuangan yang penting dalam menjalakan bisnisnya. Berikutnya
ini bebarapa informasi keuangan yang dapat diperoleh umkm jika mempraktikkan
akuntansi dengan baik dan benar ;
1. Informasi kinerja perusahaan;
Akuntansi menghasilkan laporan laba/rugi (income
statement) yang mencerminkan kemampuan UMKMK dalam menghasilkan laba.
Informasi ini sangat penting karena UMKMK dapat menggunakan laporan laba/rugi
sebagai bahan evaluasi secara periodic.
2. Informasi penghitungan pajak;
Berdasarkan laporan laba/rugi yang dihasilkan akuntansi, UMKMK dapat secara
akurat menghitung jumlah pajak yang harus dibayar untuk periode tertentu, atau
bahkan dapat mengajukan restitusi pajak.
3. Informasi posisi dana perusahaan;
Akuntansi menghasilkan neraca (balance
sheets) yang mencerminkan penggunaan dana berupa asset (disebut harta atau
aktiva) dan sumber-sumber pemerolehan dana yang berasal dan ekuitas. Informasi
ini penting karena member gambaran tentang posisi keuangan perusahaan pada
tanggal tertentu. Berdasarkan informasi keuangan yang terdapat di neraca.,
perusahaan maupun pihak lain dapat mengetahui apakah asset yang dimilki oleh
perusahaan pendanaannya sebagian besar beraal dari utang atau dari ekuitas.
Perusahaan harus menanggung biaya tetap berupa bunga utang.
4. Informasi perubahan modal pemilik;
Akuntansi menghasilkan laporan perubahan Ekuitas ( statements of equity
changes) yang mencerminkan perubahan sumber pendanaan; terutama yang berasal
dari ekuitas. Pemillik perusahaan membutuhkan informasi ini untuk mengetahui
perkembangan modal yang telah ditanamkan ke perusahaan. pemerolehan laba yang
tinggi tidak selalu mencerminkan kesuksesan perusahaan jika ternyata
pengambilan dana oleh pemilik melebihi
laba yang dihasilkan.
5. Informasi pemasukan
dan pengeluaran kas; Akuntansi menghasilkan laporan arus kas (statements of cash flow) yang
mencerminkan pemerolehan dan penggunaan asset utama berupa kas. Pengelolaan
dana perusahaan lazimnya berhubungan positif dengan keberhasilan perusahaan;
semakin baik pengelolaan kas maka semakin besar kesuksesan yang diraih
perusahaan, dan sebaliknya.
6. Informasi perencanaan kegiatan; Akuntansi
menghasilkan laorang anggaran (budget) yang menggambarkan kegiatan-kegiatan
yang direncanakan perusahaan selama periode tertentu, beserta pendanaan yang
akan dibuthkan atau yang diperoleh.
7. Informasi besaran biaya;
Akuntansi menghasilkan informasi tentang beraneka ragam biaya yang telah
dikeluarkan beserta informasi lainnya yang terkait dengan pengeluaran biaya
tersebut. Sebagai contoh, akuntansi dapat menyediakan informasi tentang
fluktuasi biaya yang harus ditanggung perusahaan per hari, minggu bulan, dst.
(Sumber : Buku akuntansi Koperasi,
Rudianto)
4.
Sebagai individu, sumbangsih apa yang
bisa diberikan untuk kemajuan Koperasi dan UMKM di Indonesia?
Masalah yang sering di hadapi oleh para pelaku UMKMK
adalah dalam hal pengelolaan dana. Masalah tersebut dapat menghambat maju dan
berkembangnya sebuah UMKMK. Untuk itu pengelolaan dana dalam UMKMK menjadi
sangat penting.
Metode praktis dan manjur dalam pengelolaan dana di
perusahaan bisnis, termasuk UMKMK, adalah dengan mempraktikkan akuntansi dengan
baik. Selain kendala biaya, masalah lain yang dibatasi oleh usaha kecil dan
menengah (UKM) adalah keterbatasan sumber daya manusia, dalam penggunaan ICT di
UKM tentunya membutuhkan sumber daya.
Dalam kehidupan yang nyata ini, memang banyak
kendala yang terjadi di dalam perkembangan Koperasi dan UMKM. Dalam
kenyataannya, UMKM sekarang sudah mulai banyak ditinggalkan oleh generasi
bangsa. Karena mereka lebih cenderung memilih pasar Modern ketimbang bergabung
dengan Usaha kecil. Contohnya saja, kita lebih suka membeli barang di minimarket daripada toko-toko pinggiran.
Hal ini adalah suatu keprihatinan bagi bangsa, UMKM
merupakan pangsa yang sangat besar akan tetapi keberadaannya sudah mulai
terusik oleh keadaan. Khususnya pasar Kapital yang membuat pangsa UMKM semakin
jatuh. Keadaan ini adalah suatu kemunduran sendiri bagi keberadaan UMKM yang
pada dasarnya sudah ada sejak Indonesia Merdeka.
Oleh sebab itu, sumbangsih yang dianggap pantas
untuk menangani keadaan ini adalah memproteksi diri kita sendiri dari ancaman
capital, seperti lebih memilih, membantu, dan mendukung usaha kecil agar
berkembang. Sebagai orang yang berpendidikan, sebaiknya kita membantu UMKM
dalam urusan akses modal, informasi dan
tekhnologi kepada para pelaku UMKM.
Selain itu, diharapkan pemanfaatan Teknologi yang
lebih intensif yang akan meningkatkan daya saing yang dimiliki UMKM untuk dapat
mengekspor barang. Mengingat dengan penggunaan Teknologi segala sesuatu akan
lebih mudah dan praktis.
Diharapkan juga UMKM untuk melakukan kerjasama
dengan perusahaan besar yang mempunyai akses luas. Cara ini diharapkan akan
lebih efektif karena UMKM dapat berperan aktif didalam perekonomian global.
Diperlukannya kesadaran diri dalam urusan UMKM ini,
dimana kita harus bisa menjadi orang yang cerdas dalam pemilihan pasar. Apabila
keadaan ini dimulai dari diri kita, maka akan dengan mudahnya UMKM berkembang
dengan pesat. Diperlukan perhatian khusus bagi UMKM dengan cara
pelatihan-pelatihan Manajemen pengaturan dan pengembangan UMKM. Supaya ekonomi
UMKM dapat tertata rapih dan menjadi bagian dari pangsa perokonomian Indonesia.