Komunikasi Dan Jurnalistik
KOMUNIKASI DAN
JURNALISTIK
A. Pers
sebagai sarana kegiatan jurnalistik
1. Pengertian
dan ciri-ciri pers
Istilah pers berasal dari bahasa belanda, yang dalam bahasa inggris berarti
press. Secara harfiah pers berarti
cetak, dan secara maknawiyah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi. pers
adalah lembaga kemasyarakatan. Dan menjadi subsistem kemasyarakatan tempat ia
berada bersama-sama dengan sistem lainnya. Dengan demikian maka pers tidak
hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga
kemasyarakatan lainnya.
Dalam perkembangannya pers
mempunyai dua pengertian, yaikni pers
dalam pengertian luas dan sempit. Pers dalam pengertian luas meliputi
segala penerbitan, bahkan termasuk media massa elektronik, radio siaran, dan
televisi siaran, sedangkan pers dalam pengertian sempit hanya terbatas pada
media massa cetak, yakni surat kabar, majalah, dan buletin kantor berita