Archive for September 2012

Roland Barthes



A.  Pendahuluan

Berbicara tentang cultural studies atau yang kita kenal sebagai studi kajian budaya, perhatian kita tidak dapat dilepaskan dari The Birmingham Center for Contemporary Cultural Studies yang dipelapori Richard Hoggart dan Raymond Williams. Intitusi yang didirikan pada 1963 ini memang tidak dapat dipisahkan dari kedua nama pendirinya tersebut. Hoggart dan Williams adalah pengajar sastra pada program-program ekstramural, yang membuat kajian tentang bentuk-bentuk dan ekspresi budaya yang mencakup budaya tinggi maupun rendah, dan mengemukakan sejumlah teori tentang kaitan antara keduanya sebagai formasi sosial historis (Budianta, 2002). Cultural studies itu sendiri mempunyai beberapa definisi sebagaimana dinyatakan oleh Barker (via Storey, 2003), antara lain yaitu sebagai kajian yang memiliki perhatian pada:

Read more »

MENGEMAS PROGRAM PENTAS WAYANG SEBAGAI REPRESENTASI NILAI – NILAI BUDAYA LOKAL DI JOGJA TV


BAB I

A.    Pendahuluan

a.      Latar Belakang Masalah

Perkembangan TV lokal dewasa ini semakin marak di indonesia, di DIY sendiri terdapat beberapa stasiun TV lokal, diantaranya Jogja TV, RBTV, Tugu TV, dsb. Persoalannya sekarang adalah seberapa besar kebutuhan masyarakat lokal, dan apa saja yang dibutuhkannya dari TV lokal itu sendiri ? apakah benar bahwa Tv lokal itu sudah dibutuhkan, apakah sudah melalui berbagai penelitian ? ataukah hanya sebagai sarana penunjang saja bagi masyarakat lokal sebagai bukti bahwa masyarakat di suatu daerah memiliki kemajuan tekhnologi. Akan tetapi kesan yang muncul adalah “ujug-ujug” muncul TV lokal begitu saja. Ini dqapat terlihat dari hampir setiap daerah memiliki TV lokal sendiri-sendiri. Misalnya Bali TV di Bali, Pro TV di Semarang, Bandung TV di Bandung, dst.

Read more »

ANALISIS MEDIA "MAJALAH"



Dalam masyarakat yang semakin maju dan berkembang,informasi menjadi sangat penting. Setiap orang, badan, dan organisasi berhak untuk memperoleh informasi untuk dapat berkembang dan berinteraksi dengan lingkungannya. Informasi sangatlah berharga bagi manusia karena informasi adalah salah satu kebutuhan bagi manusia untuk bisa mengetahui, memahami, dan mengerti hal-hal yang ada dan terjadi disekitarnya. Dan masyarakat akan memasuki suatu peradaban informasi, maka peranan dan posisi informasi menjadi sangat penting.
Media massa mencakup media elektronik dan cetak dan setiap media merupakan suatu wadah untuk menampilkan peristiwa-peristiwa kehidupan masyarakat baik yang bersifat nasional maupun internasional. Keuntungan utama yang diperoleh dari komunikasi melalui media adalah bahwa media massa dapat menciptakan suatu keserempakan yaitu pesan yang disampaikan dapat diterima oleh komunikan yang jumlahnya relatif banyak pada saat yang sama secara bersama-sama.

Read more »

Komunikasi dan Jurnalistik



KOMUNIKASI DAN JURNALISTIK

A.    Pers sebagai sarana kegiatan jurnalistik

1.      Pengertian dan ciri-ciri pers
Istilah pers berasal dari bahasa belanda, yang dalam bahasa inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak, dan secara maknawiyah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi. pers adalah lembaga kemasyarakatan. Dan menjadi subsistem kemasyarakatan tempat ia berada bersama-sama dengan sistem lainnya. Dengan demikian maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya.
Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yaikni pers dalam pengertian luas dan sempit. Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk media massa elektronik, radio siaran, dan televisi siaran, sedangkan pers dalam pengertian sempit hanya terbatas pada media massa cetak, yakni surat kabar, majalah, dan buletin kantor berita

Read more »

Komunikasi Sebagai Methode Pencerahan

Dalam gelora palu godam kemajuan sains yang dimanifestikan lewat kemudahan-kemudahan serta kenikmatan yang disodorkan oleh kemajuan tekhnologi telah mendesak peranan serta fungsi dakwah untuk mampu bersaing dengan rangsangan-rangsangan tekhnilogi tersebut. hal ini didasarkan pada pola pemikiran kita bahwa kita belum dapat menerima sepenuhnya suatu adagium yang menyatakan bahwa tekhnologi itu netral.
inovasi baru dalam bidang media komunikasi yang paliong mutakhir, misalnya dalam hal pendayagunaan satelit telah membawa konsekuensi baru dalam hal pemberian rangsangan terhadap persepsi dan tingkah laku manusia. ini menyebabkan manusia lebih sensitif (highly sensitived) terhadap informasi.bahkan informasi tersebut merupakan salah satu kebutuhan pokok disamping kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
perlu kita ketahui bahwa tujuan final dari suatu komunikasi adalah meminta adanya suatu partisipasi dari pihak komunikan dengan perubahan sikap tertentuyang akan melaksanakan tujuan yang diharapkan komunikator.
didalam proses komunikasi, apabila lambang-lambang (pesan) sudah diartikan atau ditafsirkan sama (convergen) selanjutnya tujuan komunikasi adalah terwujudnya partisipasi dalam bentuk perubahan atau pembentukan sikap dari komunikan sesuai dengan tujuan yang ditentukan oleh pihak komunikator.

Analisis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hukum bisnis merupakan peraturan-peraturan yang mengatur kegiatan bisnis agar bisnis dijalankan secara adil. Sedangkan undang-Undang/Perundang-undangan (atau disingkat UU) adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden. Undang-undang memiliki kedudukan sebagai aturan main bagi rakyat untuk konsolidasi posisi politik dan hukum, untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuan dalam bentuk Negara. Undang-undang dapat pula dikatakan sebagai kumpulan-kumpulan prinsip yang mengatur kekuasaan pemerintah, hak rakyat, dan hubungan di antara keduanya.
Di Indonesia sendiri, banyak undang-undang yang mengatur tentang bisnis, atau perekonomian itu sendiri. Seperti Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Untuk itu, makalah ini kami susun untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum bisnis.

B.     Rumusan Masalah
Mengapa Undang-Undang No, 20 Tahun 2008 termasuk dalam undang-undang yang mengatur tentang hukum bisnis?

C.     Tujuan
Untuk mengetahui alasan Undang-undang tersebut termasuk dalam Undang-undang yang mengatur tentang hukum bisnis dan memahaminya.





BAB II
PEMBAHASAN
Undang-undang nomor 20 tahun 2008, mengatur tentang usaha mikro, kecil dan menengah. dari situ, sudah nampak jelas bahwa undang-undang tersebut mengatur tentang kegiatan usaha dan bisnis. Sebagaimana kita tahu, usaha mikro, kecil dan menengah merupakan usaha yang banyak digeluti oleh masyarakat Indonesia pada saat ini.
Seperti yang tercantum dalam undang-undang tersebut bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi. Sesuai dengan amanat Ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR-RI/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan. pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan, sehubungan dengan perkembangan lingkungan perekonomian yang semakin dinamis dan global, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, yang hanya mengatur Usaha Kecil perlu diganti, agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia dapat memperoleh jaminan kepastian dan keadilan usaha. Oleh karena itulah terdapat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 untuk melengkapi Undang-Undang sebelumnya, agar dapat melindungi para pelaku usahanya.
Undang-Undang tersebut tidak hanya mengklasifikasikan jenis-jenis usaha yang ada ditanah air, dalam Undang-Undang tersebut juga diatur tentang aspek penumbuhan iklim usaha yang ada di Indonesia berupa pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang dan dukungan kelembagaan, hal tersebut ditunjukan untuk memudahkan para pelaku usaha yang bergerak pada sektor Mikro, Kecil dan Menengah.

BAB III
KESIMPULAN
UU No. 20 Tahun 2008 merupakan regulasi yang mengatur tentang usaha Mikro, Kecil dan Menengah, juga bisa disebut sebagai landasan hukum dalam dunia usaha Mikro, Kecil dan Menengah, karena tujuan dari adanya regulasi tersebut adalah melindungi para pelaku usaha khususnya yang masih bergelut pada bagian Mikro, Kecil dan Menengah.
Dan seperti yang terdapat pada pasal 8, 9 dan 10 pada bab 5 Undang-Undang tersebut, para pelaku usaha tersebut juga mendapatkan bantuan dari pemerintah diberbagai aspek antara lain aspek pendanaan dan juga aspek sarana prasarana.
Dan masih banyak hal yang teratur dalam UU No. 20 Tahun 2008 sebagai landasan hukum bisnis bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.


FORMAT NASKAH UNTUK SURAT KABAR DAN RADIO



CONTOH FORMAT NASKAH UNTUK SURAT KABAR DAN RADIO
Naskah Sutrat Kabar
Naskah Radio
Mahasiswa Tuntut Gratis Pendidikan
Yogyakarta : Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UIN) berunjuk rasa di depan Gedung Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta, rabu siang. Mereka menuntut pendidikan gratis, setidak-tidaknya untuk tingkat sekolah rendah dan pendidikan dasar. Pendidikan dasar diwjibkan, pendidikan teknik dan kejuruan secara umum harus terbuka bagi semua orang dan pendidikan tinggi harus secara adil dapat diakses oleh semua warga berdasarkan kepantasan.
Mahasiswa tuntut pendidikan gratis
Mahsiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan kalijaga di depan Gedung Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menuntut pendidikan gratis, setidak-tidaknya untuk tingkat sekolah rendah dan pendidikan dasar.
Ketua BEM UIN Sunan Kalijaga, Ahmad F.B mengatakan pemerintah telah membuang uang Negara dengan mengadakan berbagai acara dan spanduk peringatan Hari Pendidikan Nasional. Padahal, uang itu seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Masa yang berjumlah seratus orang itu juga meminta pemerintah melaksanakan konstitusi, yakni memenuhi anggaran 20 persen APBN bagi sektor Pendidikan. Mereka juga berharap agar pemerintah dan DPR sadar bahwa Rancangan Undang-Undang Badab Hukum Pendidikan (RUUBHP) yang sedang dibahas memiliki spirit liberalisasi dan privatisasi lembaga pendidikan publik. Rencananya, 20 orang mahasiswa akan berdialog dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Nasional Prof. Satryo Soemantri Brojonegoro untuk membahas tuntutan mereka. 
Ketua BEM UIN Sunan Kalijaga Ahmad F.B mengatakan, pemerintah telah membuang uang negara, dengan mengadakan berbagai acara dan spanduk peringatan hari pendidikan nasional. Padahal, uang itu seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Sebagaimana diberitakan massa juga meminta pemerintah melaksanakan konstitusi, yakni memenuhi anggaran 20 persen APBN bagi sektor pendidikan. Mereka juga berharap, agar pemerintah dan DPR sadar, bahwa rancangan undang-undang badan hukum pendidikan RUUBHP yang sedang dibahas, memiliki spirit liberalisasi dan privatisasi lembaga pendidikan publik.






PERBEDAAN ANTARA TELEVISI KOMERSIAL, TELEVISI PUBLIK, DAN TELEVISI KOMUNITAS.
Aspek
Televisi Komersial
Televisi Publik
Televisi Komunitas
Definisi
Televisi yang didirikan di atas prinsip-prinsip pencapaian keuntungan ekonomi.
Televisi yang memberikan pengakuan secara signifikan terhadap peran supervisi dan evaluasi publik melalui sebuah lembaga supervisi khusus yang didirikan untuk tujuan tersebut.
Televisi yang memberikan pengakuan secara signifikan terhadap peran supervisi dan evaluasi oleh anggota komunitasnya melalui sebuah lembaga supervisi khusus untuk tujuan tersebut.
Khalayak
Umum terbuka lebar
Umum lebih dari satu komunitas
Satu komunitas tertentu saja
Visi
-Memberikan hiburan, informasi, pendidikan.          
-produksi dan pemasaran berdasarkan prinsip keuntungan.
-Meningkatkan kualitas hidup publik.
-Meningkatkan apresiasi ditengah masyarakat.
-Menciptakan kehidupan harmonis diantara komu
  nitas  yang berbeda. 
-Meningkatkan kualitas hidup anggota
 Komunitas.
-Televisi yang bersifat dari,oleh dan
 Untuk komunitas.
Jangkauan isi siaran
-lebih dari satu propinsi.
-dengan batasan tidak boleh lebih
 Dari “X’ % tertentu Mis.40% dari
Pemirsa nasional dihitung dari jumlah rumah tangga.
-Bersifat Nasional
-Tetap mengemban misi meningkatakan apresi
asi  terhadap identitas dan integritas Nasional.
-Tetap mendorong program lokal hingga 70%
-luas jangkauannya maksimal 1(satu) propinsi.
-terbatas pada radius 6 Km.

Ukuran Kesuksesan
-Rating untuk masing-masing pro
 gram.
-Pemasukan iklan yang tinggi
-Kepuasan Publik
-Kepuasan anggota komunitas.
Pemilik/Pendiri
-berbentuk PT dengan menjual
 Saham.
-Pemerintah
-Badan Hukum non komersial/yayasan
Pengambil keputusan tertinggi
-Pemilik Modal
-Komisaris (RUPS)
-Manajemen operasinal tunduk
 Pada keputusan Komisaris.
-Lembaga supervisi bersama-sama dengan ma
 najemen operasional.
-Supervisinya independen.
- Lembaga supervisi komunita bersama-sama dengan ma najemen operasional.

Sumber Pemasukan
-Iklan dalam arti luas
-APBN (TVRI) , APBD (TV publik daerah)
-Iuran anggota, hibah, sumbngan,dll
Kriteria dan jumlah materi iklan
-Terbuka luas
- 20% dari keseluruhan jam tayang
-           
-Tidak boleh menerima iklan.
- hanya sponsor program maks.15% dari kese
 Luruhan jam tayang.
-Iklan layanan masyarakat
-bukan iklan penjualan
-makasimal 10% dari keseluruhan jam
 Tayang.

Serupa Tapi tak sama Program Acara televisi

Gosip Artis
Cerita Misteri
Berita kriminal
Dangdut
Goyang Inul
RCTI
-Cek & Ricak
-Kabar kabari
-Buliten Sinetron
-Silet
- Kisah arwah
  Penasaran
-Kisah Misteri
-Sergap
-Senggal-senggol
- Joged
- Dangdut Oke

Indosiar
-Kisah seputar
 Selibritis (KISS)
-Pengejaran Arwah
-Misteri Ular Betina
-Gedong Kosong
 (komedi-misteri)
-Patroli
-Jejak Kasus
-Dangdut Ria
-Goyang Geulis
-Goyang Karedok

SCTV
-Potret Selebritis
 Terkini(Poster)
-Halo Selebriti
Potret orang terkenal(Portal)
-Obrolan Artis
 Ibukota(Obista)
-Bibir plus
-Hot Shot
-Antara dua Alam
-Tamu tengah malam
-Janda kembang
-Buser
-Derap hukum
-Sik Asyik
-Laris Manis
-Sang Bintang
-Aduhai Goyang inul
-Inul mengebor
Trans TV
-Eko ngegosip
-Koscek
-Gosip atau Fakta
-Dunia lain
-Kriminal
-Digoyang dangdut
- Diva dangdut
-Godain
-Rindu inul
-Goyang inul
TPI
-Kasus selaebritis
-Seneng Bareng
 Selebritis

-Gaib
-Telemisteri
-Sidik
-Kuis Dangdut
-In dangdut
-Dangdut..Yoo
-Too Dangdut
Inultainmen
TV7
-Cerita sehari artis(Citra)
-Kabar lintas selibritis(Klise)
-Cuci Mata
-New Inside
-Selebritis (new Ins)
-Ekspedisi Alam Gaib
-Dark Realm
-Tajuk kriminal Perkotaan(TKP)
-Modus
-Colak Colek
Inul campur sari
ANTV
-Berita Selibritis
 (Betis)
-O Seram
-Percaya nggak percaya
- Tengah Malam
-Sidik Jari
-Bidik
-Dangduters
-Dangdutan
-Karaoke Dangdut
-Kuis Dendang
 Dangdut.

LATIVI
-paparan paling rahasia selebriti
(Paparasi)
-Cerita Info tentang Artis (Cinta).
-Misteri kisah nyata
-Misteri Ways
-Saksi misteri
-Indonesia Crime Story.
-Investigasi
-Digoyang Anisa B
-Asoy geboy
-Yang digoyang  
-Kawasan dangdut
-Calon Bintang Dangdut (Cabidut)



Kepemilikan Silang Media Elektronik
Nama kelompok Usaha
Nama Media
Jenis Usaha
Bimantara Citra
RCTI
Global TV
TPI
Tri Jaya FM Jakarta
Prapanca FM Medan
Surya CITRA FM Surabaya
Televisi
Televisi
Televisi
Radio
Radio
Radio
Kompas Gramedia grup
TV7
Sonora FM Jakarta
Salvatore FM Surabaya
Bikima FM Yogyakarta
Televisi
Radio
Radio
Radio
Indosiar Visual Mandiri
Indosiar
Elshinta FM Jakarta
Televisi
Radio
Kelompok Media Indonesia
Metro TV
Televisi
Jawa Pos Grup
JTV Surabaya
RTV Pekan Baru
Batam TV
Televisi
Televisi
Televisi

Powered by Blogger.

Popular posts

Blogger templates